4 Kompetensi Profesional Guru
Haii…
kembali lagi dengan
saya Felia Noviantini, di blog saya tentunya.
Nah, terakhir kali kita
membahas tentang Manajemen Kelas. Kali ini saya akan membahas tentang “4
Kompetensi Profesional Guru”.
Nah apakah sudah ada
yang tau apa itu kompetensi profesional guru?
Sebelum kita membahas
kompetensi profesional guru kita harus paham terlebih dahulu apa itu guru. Guru
adalah seorang tenaga pendidik profesional yang mendidik, mengajarkan suatu
ilmu, membimbing, melatih, memberikan penilaian, serta melakukan evaluasi
kepada peserta didik. Guru merupakan seseorang yang telah mengabdikan dirinya
untuk mengajarkan suatu ilmu, mendidik, mengarahkan, dan melatih muridnya agar
memahami ilmu pengetahuan yang diajarkannya tersebut. Guru tidak hanya
mengajarkan pendidikan formal, tapi juga pedidikan lainnya dan bisa menjadi
sosok yang diteladani oleh para muridnya.
Guru merupakan pilar
bagi pendidikan. Oleh karena itu, keberhasilan pendidikan disuatu negara sangat
dipengaruhi oleh peran strategi para guru. Itulah yang menjadi alasan
kompetensi guru harus terus di tingkatkan seiring dengan perkembangan zaman.
Guru memiliki beban
tugas yang sangat berat, tidak hanya bertanggung jawab kepada para anak
didiknya, tapi juga pada negara. Guru bahkan memiliki peran penting dalam upaya
mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Pada UU No. 14 Tahun 2005 Pasal 8, dituliskan beberapa hal yang wajib dimiliki oleh guru dan juga dosen, yaitu:
- Kualifikasi Akademik, minimal lulus jenjang pendidikan Sarjana atau Diploma 4.
- Kompetensi, yang akan ditekankan lagi
pada saat pendidikan profesi guru.
- Sertifikat Pendidik, diberikan setelah
melaksanakan sertifikasi guru dan dinyatakan sudah bisa memenuhi standar
profesional.
- Sehat Secara Jasmani dan Rohani.
- Memiliki Kemampuan, untuk mendukung
terwujudnya Tujuan Pendidikan Nasional.
Sedangkan kompetensi berasal
dari kata competency dalam bahasa inggris yang memiliki arti ability yaitu
kemampuan, capability yaitu kesanggupan, proficiency yaitu keahlian, qualification
yaitu kecakapan, eligibility yaitu memenuhi persyaratan, readiness yaitu
kesiapan, skill yaitu kemahiran, dan adequency yaitu kepadanan.
Menurut Uzer Usman,
kompetensi adalah suatu hal yang menggambarkan kualifikasi atau kemampuan
seseorang, baik kualitatif maupun kuantitatif. Kompetensi adalah pengetahuan,
keterampilan dan nilai-nilai dasar yang di aplikasikan dalam kebiasaan berfikir
dan bertindak secara konsisten dan terus-menerus sehingga memungkinkan
seseorang untuk menjadi kompeten, dalam artian memiliki pengetahuan,
keterampilan, dan nilai-nilai dasar untuk melakukan sesuatu.
Menurut UU RI no 14 Tahun
2005 tentang Guru dan Dosen pasal 1 bahwa kompetensi merupakan seperangkat
pengetahuan, keterampilan dan perilaku yang harus di miliki, dihayati, dan
dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas peprofesionalan.
Sedangkan kompetensi
profesional adalah penguasaan terhadap materi pembelajaran dengan lebih luas
dan mendalam. Mencakup penguasaan terhadap materi kurikulum mata pelajaran dan
substansi ilmu yang menaungi materi pembalajaran dan menguasai struktur serta
metode keilmuannya. Dalam menyampaikan pembelajaran, guru mempunyai peran dan
tugas sebagai sumber materi yang tidak pernah kering dalm menggelola proses
pembelajaran.
Menurut UU no 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 10 ayat 1, yaitu kompetensi guru meliputi kompetensi Pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi professional yang diperoleh melalui pendidikan profesi.
1.
Kompetensi Pedagogik
Yaitu
kemampuan atau keterampilan guru yang bisa mengelola suatu proses pembelajaran
atau interaksi belajar mengajar dengan peserta didik.
Setidaknya
ada 7 aspek dalam kompetensi Pedagogik yang harus dikuasai, yaitu:
a. Karakteristik
para peserta didik. Dari informasi mengenai karakteristik peserta didik, guru
harus bisa menyesuaikan diri untuk membantu pembelajaran pada tiap-tiap peserta
didik. Karakteristik yang perlu dilihat meliputi aspek intelektual, emosional,
sosial, moral, fisik, dll.
b. Teori
belajar dan prinsip pembelajaran yang mendidik. Guru harus bisa menerangkan
teori pelajaran secara jelas pada peserta didik. Menggunakan pendekatan
tertentu dengan menerapkan strategi, teknik atau metode yang kreatif.
c. Pengembangan
kurikulum. Guru harus bisa menyusun silabus dan RPP sesuai dengan ketentuan dan
kebutuhan. Mengembangkan kurikulum mengacu pada relevansi, efisiensi,
efektivitas, kontinuitas, integritas, dan fleksibilitas.
d. Pembelajaran
yang mendidik. Guru tidak sekedar menyampaikan materi pelajaran, namun juga
melakukan pendampingan. Materi pelajaran dan sumber materi harus bisa
dioptimalkan untuk mencapai tujuan tersebut.
e. Pengembangan
potensi para peserta didik. Setiap peserta didik memiliki potensi yang
berbeda-beda. Guru harus mampu menganalisis hal tersebut dan menerapkan metode
pembelajaran yang sesuai, supaya setiap peserta didik bisa mengaktualisasikan
potensinya.
f. Cara
berkomunikasi. Sebagai guru harus bisa berkomunikasi dengan efektif saat menyampaikan
pengajaran. Guru juga harus berkomunikasi dengan santun dan penuh empati pada
peserta didik.
g. Penilaian
dan evaluasi belajar. Penilaiannya meliputi hasil dan proses belajar. Dilakukan
secara berkesinambungan. Evaluasi terhadap efektivitas pembelajaran juga harus
bisa dilakukan.
Kompetensi
Pedagogik bisa diperoleh melalui proses belajar masing-masing guru secara terus
menerus dan tersistematis, baik sebelum menjadi guru maupun setelah menjadi
guru.
2.
Kompetensi Kepribadian
Kompetensi
Kepribadian ini berkaitan dengan karakter personal. Ada indikator yang
mencerminkan kepribadian positif seorang guru yaitu: supel, sabar, disiplin,
jujur, rendah hati, berwibawa, santun, empati, ikhlas, berakhlak mulia,
bertindak sesuai norma sosial & hukum, dll.
Kepribadian
positif wajib dimiliki seorang guru karena para guru harus bisa menjadi teladan
bagi para siswanya. Selain itu, guru juga harus mampu mendidik para siswanya
supaya memiliki attitude yang baik.
3.
Kompetensi Profesional
Kompetensi
Profesional Guru adalah kemampuan atau keterampilan yang wajib dimiliki supaya
tugas-tugas keguruan bisa diselesaikan dengan baik.
Keterampilannya
berkaitan dengan hal-hal yang cukup teknis, dan akan berkaitan langsung dengan
kinerja guru. Adapun indikator Kompetensi Profesional Guru diantaranya adalah:
a. Menguasai
materi pelajaran yang diampu, berikut struktur, konsep, dan pola pikir
keilmuannya.
b. Menguasai
Standar Kompetensi (SK) pelajaran, Kompetensi Dasar (KD) pelajaran, dan tujuan
pembelajaran dari suatu pelajaran yang diampu.
c. Mampu
mengembangkan materi pelajaran dengan kreatif sehingga bisa memberi pengetahuan
dengan lebih luas dan mendalam bagi peserta didik.
d. Mampu
bertindak reflektif demi mengembangkan keprofesionalan secara kontinu.
e. Mampu
memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam proses pembelajaran dan
juga pengembangan diri.
Dengan menguasai kemampuan dan keahlian khusus tersebut, maka diharapkan fungsi dan tugas guru bisa dilaksanakan dengan baik.
Dengan demikian, guru mampu membimbing seluruh peserta didiknya untuk mencapai standar kompetensi yang sudah ditentukan dalam Standar Nasional Pendidikan.
4.
Kompetensi Sosial
Kompetensi
Sosial ini berkaitan dengan keterampilan komunikasi, bersikap dan berinteraksi
secara umum, baik itu dengan peserta didik, sesama guru, tenaga kependidikan,
orang tua siswa, maupun masyarakat secara luas.
Indikator
dari Kompetensi Sosial Guru diantaranya:
a. Mampu bersikap inklusif, objektif, dan tidak melakukan diskriminasi terkait latar belakang seseorang, baik itu berkaitan dengan kondisi fisik, status sosial, jenis kelamin, ras, latar belakang keluarga, dll.
b. Mampu
berkomunikasi dengan efektif, menggunakan bahasa yang santun dan empatik.
c. Mampu
berkomunikasi baik secara lisan maupun tulisan.
d. Mampu
beradaptasi dan menjalankan tugas sebagai guru di berbagai lingkungan dengan
bermacam-macam ciri sosial budaya masing-masing.
Jadi, 4 kompetensi guru
ini wajib dimiliki oleh setiap guru profesional. Jika belum terpenuhi 4
kompetensi ini maka guru tersebut masih belum bisa dikatakan profesional.
Sekian yang dapat saya
sampaikan kali ini mengenai 4 kompetensi profesional guru, semoga dapat
bermanfaat untuk teman-teman semua.
Sampai ketemu di
tulisan selanjutnya…😊
Komentar
Posting Komentar